Tidak terlarang bagi seorang wanita untuk pergi ke masjid. Namun
rumah-rumah mereka lebih baik jika mereka hendak melakukan sholat.
Jika seorang wanita hendak pergi ke masjid, ada beberapa adab khusus
yang perlu diperhatikan:
1.Meminta izin kepada suami atau mahramnya
2.Tidak menimbulkan fitnah
3.Menutup aurat secara lengkap
4.Tidak berhias dan memakai parfum
Perbuatan kaum wanita yang memakai parfum hingga tercium baunya dapat
menimbulkan fitnah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi
Wasallam, "Siapa saja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian
keluar menuju masjid, maka tidak akan diterima shalatnya sehingga ia
mandi"
Abu Musa radhiallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad
Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda,
كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ
بِالْمَجْلِسِ فَهِىَ كَذَا وَكَذَا يَعْنِى زَانِيَةُ
"Setiap mata berzina dan seorang wanita jika memakai minyak wangi lalu
lewat di sebuah majelis (perkumpulan), maka dia adalah wanita yang
begini, begini, yaitu seorang wanita pezina".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar