4 Jan 2016

Hukum Menjulurkan Pakaian Hingga Ke Bawah Mata Kaki (Isbal)

Oleh : Jefri Nofendi

Ada yang bertanya padaku seperti ini :

Assalaamu'alaikum.wr­wb..
Bagaimana pandangan Bang Jefri dengan masalah isbal? Ada wahabi
diskusi dan mengharam mutlaqkan isbal? Syukron.
-------------------------------------------------------
ini jawaban saya :
Wa alaikummus salam wr. wb.
i
Rasulullah SAW mengharamkan menjadikan pakaian sebagai bentuk
kesombongan, adapun kain yang menjulur hingga di bawah mata kaki itu
tidak mengapa jika tidak untuk kesombongan. kalaulah kain terkena
najis di bawahnya , kain itu bisa dibersihkan dengan dibilas air dan
tergantung jenis najisnya, walau seberat apapun najisnya tetap bisa
dibersihkan, namun kesombongan akan sulit dibersihkan kalau dia tidak
tahu cara membersihkan hati dan tidak sadar dengan kesombongannya.
Sahabat Nabi ada yang kainnya menjulur hingga melebihi mata kaki,
namun Rasulullah SAW tidak menyuruh memotong bagian bawahnya melainkan
disuruh untuk meninggikannya
dan cara meninggikannya dengan cara menggulung kain tersebut lalu
memerintahkan untuk membersihkan bagian bawahnya yang terkena najis.

Dahulu untuk menunjukkan kedudukan atau kebesaran seseorang
ditunjukkan dengan cara berpakaian, dan para pembesar umumnya
menunjukkan kepongahan dan kesombongannya dengan cara berpakaian,
beberapa sahabat ada yang berpakaian ala pembesar yang melebihi mata
kaki ke bawah dan di antara mereka ada yang terbesit sifat riya
menunjukkan dirinya lebih baik dari pada sahabat yang lain yang
berpakaian pas - pasan, karena itulah Rasulullah SAW memerintahkan
sahabat yang pakaiannya berlebih untuk meninggikan pakaiannya,
sahabatpun meninggikan pakainnya dengan cara digulung bagian atasnya
(red : kalau sekarang mirip sarung, kalau celana panjang digulung
bagian bawahnya).

Adapun kewajiban harus bercelana cingkrang yang harus dipotong bagian
bawahnya adalah bukan perintah Rasulullah SAW dan bukan pendapat
Sahabat melainkan pendapat yang riwayatnya diketahui berasal dari
ulama syiah yang hidup jauh dari masa sahabat , silakan check kitab
syiah yaitu al kafi tentang bab ISBAL atau memendekkan pakaian anda
bisa temukan buktinya disana, bahkan saya pernah mempost status bukti
bahwa celana yang dipotong menjadi cingkrang dan dianggap itu sebagai
kewajiban dan sunnah berawal dari pendapat ulama syiah
kalau zaman sekarang celana cingkrang adalah pakaian bentuk
kesombongan kaum kafir dan yahudi contohnya para cukong dan para
bos-bos yahudi zionis,
nah apa itu sudah cukup jelas ...
nb : harap maklum salafi wahabi mencingkrangkan celananya oleh beberapa sebab :
1. Menunjukkan kesan menjalankan SUNNAH yang akhirnya jatuh pada keriyaan.
2. Tidak faham beda arti kata "memotong" dengan "meninggikan"
3. Tidak lulus bab thaharah (bersuci) dan takut bagian bawahnya
terkena najis karena kalau terkena najis mereka tidak tahu cara
membersihkannya, akibat tidak khatam bab bersuci akhirnya sok suci ...
Padahal kita diajarkan bab thaharah atau bersuci agar senantiasa
mensucikan diri tanpa perlu menzolimi orang yang kotor dan najis
bukannya merasa sok suci hingga memandang najis dan jijik orang yang
belum mengerti bersuci.

sedikit tambahan, sombong itu SIFAT sedangkan kain adalah BENDA,
perangai seseorang itu dinilai dari sifatnya bukan bendanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar